taon baru

taon baru yang mbingungi. semoga saja berhasil. taon baru 2010, wuih... diputusin pacar gw.. hahaha. no problemo... temen gw masih banyak woy!!!

2010, hidup baru

pokoknya di tahun ini harus wisuda...!!! kalo bisa juga nikah, kalo gak ya terpaksa diundur taon depan.. yeah...

pengen nulis

pengen nulis, nulis apa aja. 2010 ini harus jadi titik tolak, bukan hanya jadi penikmat tulisan orang lain. tapi harus nulis... harus... menjadikan umur produktifku lebih lama ketimbang umur biologisku. semoga bisa bermanfaat . aamiin ya Rabb..
ini salah satu pemikranku tentang hukuman yang tepat buat koruptor,
lampost, 4 November 2008

Sanksi Sosial buat Koruptor

Wahyu Agung Putra Pamungkas

Mahasiswa Jurusan Ilmu Pemerintahan FISIP Unila

Dasar hukum hukuman mati buat koruptor sebenarnya amat jelas. Tertuang dalam UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dalam undang-undang itu, ancaman hukuman mati hanya ditujukan pada pelaku tipikor yang melanggar Pasal 2 Ayat (1). Ayat (2) pasal itu menetapkan ancaman pidana mati hanya dijatuhkan jika negara dalam keadaan bahaya, terjadi bencana nasional, pengulangan tipikor atau saat negara dalam keadaan krisis ekonomi dan moneter.

Sedangkan dari sisi hukum internasional, hukuman mati diwajibkan dihapuskan dalam UU nasional masing-masing negara anggota PBB, termasuk Indonesia yang telah meratifikasi Konvensi Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik (1966) dengan UU 12 Tahun 1995; hanya pada Pasal 6, convenant (perjanjian) itu masih dibolehkan dalam tiga keadaan. Pertama, hanya dapat diterapkan terhadap kejahatan yang serius (serious crimes). Kedua, tidak dapat diberlakukan secara retroaktif. Ketiga, harus atas dasar putusan pengadilan yang telah mendapat kekuatan hukum tetap.

Selain itu juga ada catatan tidak dapat diterapkan terhadap wanita yang sedang hamil dan anak di bawah usia 18 tahun. Jika pidana mati diterapkan, penerapannya harus mempertimbangkan hak seorang terdakwa pidana mati untuk mendapat pengampunan dan commutation (peringanan hukuman penjara) dengan pidana lain.

Dari dua landasan hukum itu, dapat dicermati bahwa hukuman mati bukan hukuman yang dilakukan dengan pertimbangan yang sedikit. Sedangkan jika dianalisis dari pendekatan semangat awal wacana hukuman mati bagi koruptor, yaitu menimbulkan efek jera, juga belum tentu efektif.

Hukuman mati bagi koruptor terbukti tidak efektif dan mampu mencegah serta memberantas korupsi seperti terjadi di China. Makin banyak koruptor di China ditembak mati di hadapan publik justru korupsi tidak makin berkurang.

Di Indonesia yang terpenting dalam pemberantasan korupsi bukan masalah ancaman pidana setinggi-tingginya, tetapi bagaimana memelihara dan mempertahankan agar pelaksanaan pidana di lembaga pemasyarakatan dijalankan konsisten. Tidak ada perlakuan berbeda berdasar pada status sosial dan ekonomi terpidana, termasuk sejak yang bersangkutan dalam masa penahanan sampai menjalani pidananya seperti adanya rumah tahanan dan LP layaknya hotel berbintang empat.

Pengawasan ekstraketat selama masa penahanan dan masa pelaksanaan pidana menjadi masalah penting di Indonesia untuk memberi efek jera dibanding dengan pidana mati yang masih diragukan efek jeranya.

Alternatif yang muncul kemudian adalah koruptor dihukum dengan sanksi sosial. Misalnya dengan menjadi tukang sapu jalan dengan memakai baju tahanan. Atau pekerjaan lain yang menyangkut wilayah publik. Tentu dengan pengawasan aparat terkait.

Yang pasti, sebelumnya koruptor harus mengembalikan semua uang yang telah terbukti dikorupsi. Jika sudah habis, sita kekayaannya sesuai dengan nilai yang ia korupsi. Lelang kemudian kembalikan ke kas negara. Hal ini tentu lebih menguntungkan negara. n

Revolusi Semangat Pemuda Indonesia
(Tanggapan atas opini Aris Supriyanto, Presiden BEM U KBM Unila)
Oleh : Wahyu Agung Putra Pamungkas (Ketua KAMMI Komisariat Sosial Universitas Lampung)


Hari salasa, 28 Oktober 2008 lalu, Aris Supriyanto, Presiden BEM U KBM Universitas Lampung menulis opini di Lampungpost bertajuk "Aktualisasi Semangat Sumpah Pemuda". Awalnya saya bersemangat membacanya, berharap menemukan ruh baru bagi pemuda indonesia. Sebuah ruh bagaimana mengaktualisasikan semangat sumpah pemuda yang begitu dahsyat di zamannya. Namun, hingga paragraf terakhir tulisannya saya tak temukan hal tersebut. Perputaran di sekitaran normativitas wacana kepemudaan terlihat begitu melekat dalam tulisannya. Seperti biasa terlihat dalam opini-opni tentang kepemudaan.

Seperti paragraf terakhir berikut, Sosok pemuda yang diharapkan dapat berperan aktif dalam pembangunan karakter bangsa dan negara tidak jauh dari sosok pemuda para pendahulunya. Namun, konteks peran aktif itu mungkin bisa menjadi berbeda dan lebih beragam pada zaman sekarang. Tentu, untuk mempersiapkan diri menuju masa depan, pemuda dituntut menciptakan peluang-peluang strategis yang menjadi ciri-ciri atau karakteristik pemuda, yaitu potensi idealisme, intelektual, dan moral. Dengan ketiga potensi ini diharapkan mampu mendongkrak keterpurukan bangsa menuju bangsa yang daya saing. Kaum muda negeri ini harus bisa bangkit, merapatkan barisan untuk mengakselerasi perubahan secara kolektif, mengejawantahkan semangat para pendahulunya dengan cerdas dan mencerahkan bagi kehidupan bangsa dan negeri. Mimpi, optimisme, dan semangat Sumpah Pemuda harus tetap menggelora dalam diri pemuda saat ini untuk perubahan bangsa yang lebih baik karena masa depan bangsa terletak pada etos kerja nyata dan semangat kaum muda.
Jika diamati ada dua keyword dalam paragraf ini. Karakter Pemuda dan Kebangkitan Pemuda Hari Ini. Pertama, Karakter Pemuda yang menjadi potensi dalam idealisme, intelektual, dan moral. bicara pemuda tentu hampir tidak dapat dipisahkan dengan kata mahasiswa. Realita dilapangan hari ini nampaknya tiga kata yang menjadi ciri atau karakteristik pemuda amat jarang dijumpai di tengah pemuda atau mahasiswa Indonesia. Pemuda hari ini lebih pada hal yang bersifat hedonis, egois, tak peduli pada bangsanya, dan berbagai sifat semacamnya.
Bila dikerucutkan lagi, idealisme pemuda dan mahasiswa semakin luntur ditengah arus deras reformasi di negeri ini. Aktifis mahasiswa hari ini nampaknya lebih memilih bermain di tengah proyek-proyek elitis ketimbang melihat, berfikir, dan bergerak untuk masyarakat (kampus) disekitarnya. Belum lagi budaya politik praktis yang sering terlihat ditengah-tengah aktifis mahasiswa. Jika dilihat dari sisi intelektual lebih miris lagi, kebanyakan dari pemuda dan mahasiswa indonesia memiliki sisi intelektual yang sulit dikatakan memadai. Hal inipun bukan serta merta kesalahan murni dari pemudanya. Ada campur tangan pemerintah dalam pengelolaan dalam dunia pendidikan yang tidak tepat. Sehingga menghasilkan produk-produk akademik yang lebih tepat dikatakan sebagai robot pekerja ketimbang alumni perguran tinggi.Belum lagi bicara tentang spesialisasi atau kepakaran yang menjadi nilai tawar dari Sumber Daya Manusia yang ada. Kemudian terkait kekuatan moral pemuda, kita senantiasa disuguhi dengan berita-berita negatif di setiap harinya oleh media massa. Tak jarang subjek beritanya adalah pemuda, bahkan mahasiswa. Hal ini tentu menyelisihi sosok ideal seorang pemuda.
Kedua, Semangat untuk membangkitkan pemuda indonesia untuk bersatu merapatkan barisan sebagi upaya pengejawantahan semangat para pendahulunya. Setelah berakhirnya politik etis di Indonesia, pemuda Indonesia telah memainkan peranan progressif sebagai pelopor penemuan ide nasionalisme Indonesia. beberapa tokoh pemuda waktu itu, menjadi garda terdepan dalam pergerakan melawan kolonialisme. Sumpah pemuda, 28 oktober 1928, menjadi momentum awal dari deklarasi “Nasionalisme Indonesia”. berbagai perwakilan pemuda dari berbagai latar-belakang etnis, agama, dan aliran politik berkumpul dan mendeklarasikan sebuah ikrar. Hingga kemudian peristiwa rengasdeklok yang disebut-sebut sebagai awalan dari proklamasi kemerdekaan, juga merupakan hasil kreasi dari pemuda. Sejarah pergerakan Indonesia menampilkan sosok kaum muda yang mengambil peranan menonjol, maka kemudian tidak salah kalau Bennedict Anderson (1972) menyebut jiwa revolusi Indonesia sebagai revolusi pemuda.
Selera zaman
Semua itu adalah bagian dari romantisme sejarah. Sejarah yang menjadi kebanggaan tersendiri bagi aktifis pemuda Indonesia. Bangsa dan negara ini memang dibangun dengan romantisme sejarah. Romantisme sejarah yang senantiasa berulang di setiap zamannya. Meminjam perkataan Umar bin Khothtob, setiap zaman memiliki seleranya. Tak ada satupun yang menduga bahwa kaum muslim akan menundukkan Persia mengingat besar kekuatan dan pengaruhnya. Barat dan timur nampaknya menjadi semacam takdir sejarah yang akhirnya kembali terulang. Sekian abad setelah kata-kata Umar, muncullah zaman dimana seleranya mengemuka dan mulai menantang selera-selera zaman yang mulai kehilangan alasan eksistensalnya. Dalam level pemuda, selera zaman ini disebut selera reformasi. Reformasi menantang dominasi negara dalam berbagai sektor hingga keberhasillanya menumbangkan rezim Soeharto.
Hari ini setelah 10 tahun reformasi bergulir belum terlihat secara tegas penerusan tongkat estafet pergerakan pemuda itu. Maka gerakan pemuda hari ini harus segera menemukan formula yang compatible demi pengaktualisasian semangat pemuda indonesia. Sehingga akan dapat mengubah selera zaman hari ini. Selera zaman yang begitu memprihatinkan. Stagnasi kepemimpinan pada level nasional dan daerah oleh kaum tua, ketimpangan sosial ekonomi, perselingkuhan pemerintah dan kaum kapital asing, korupsi yang sulit diimbangi dengan tindak tegasnya, hingga selera budaya permisif oleh bangsa, moral masyarakat semakin kronis, dan banyak lagi. Inilah selera bangsa kita. Hingga suatu hari nanti, pemuda yang akan mengubahnya.
Solusi; kepemimpinan pemuda
Kepemimpinan pemuda mau tak mau menjadi solusi bagi bangsa ini. Kemandirian bangsa menjadi instrumennya demi kesejahteraan menyeluruh. Diakui atau tidak, isu kepemimpinan kaum muda merupakan antitesa dari sistem politik Indonesia yang dikangkangi oleh kaum tua. Kepemimpinan kaum tua selama bertahun-tahun tidak kunjung memberikan perubahan berarti bagi rakyat, malahan sebaliknya.
Dari berbagai hal diatas paling tidak ada beberapa revolusi semangat yang bisa diambil oleh gerakan (pemuda) hari ini terkait berbagai realita praksisnya. semangat untuk menyegarkan kembali gerakan kaum muda. Revolusi semangat pemuda Indonesia. Semangat peradaban. Pertama, di zaman ini, mahasiswa (pemuda) yang telah memasuki masa uzur di perguruan tinngi harus segera menyelesaikan studi. Ini menjadi penting nantinya ketika berbicara dalam konteks akademik menjadi sedikit lucu ketika mahasiswa yang belum memperoleh gelar sarjana berbicara ngalor-ngidul tentang negara tanpa pemahaman yang tepat. Mesti ada percepatan bahkan pangkas generasi bagi generasi yang terlalu tua. Misal pengurus BEM U KBM Unila hari ini dengan Presidennya adalah mahasiswa semester sembilan yang secara akdemis mesti segera menyelesaikan masa studinya di perguruan tinggi. BEM U KBM Unila sebagai sentral gerakan mahasiswa lampung mestinya memperhatikan hal ini. Selain itu tiap pemuda mesti mempunya kepakaran masing-masing di bidangnya.
Kedua, pemuda mesti memperluas wawasan dengan mengintensifkan tradisi belajar pada orang-orang bijak an intelek ilmu yang dipelajari pun, bukan semata ilmu formal.. kisah Musa dan Khidir tidak semata menunjukkan ilmu yang logis-empiris tapi rasional-intuitif. Tidak cukup menggunakan argumen Musa, "bila perahu ini dilubangi tentu akan bocor". Logika ini benar, logis-empiris. Namun juga gunakan intuisi Khidir yang memprediksi dimensi masa depan "perahu ini dibocorkan karena akan dicuri oleh penguasa yang sewenang-wenang", rasional-intuitif.

Ketiga, membangun kemandirian pribadi dan masyarakat yang berbasis kerakyatan. Seorang aktifis yang lurus adalah yang mampu membiayai aktifitasnya tanpa membebani orang lain, pun orang tuanya. Masyarakat juga penting diperhatikan sebagai bentuk kepekaan sosial seorang aktifis gerakan pemuda.
Keempat, menempa diri sebagai pribadi yang terlatih sebagai pemimpin yang ikhlas dan kompeten di bidangnya. Pemimpin yang melayani rakyat dengan ikhlas dan punya kapasitas yang tepat di tiap tempatnya. Hal ini mutlak dilakukan dalam menyambut kepemimpina kaum muda. Segera nanti.